BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan organisasi masyarakat (ormas) buat resah warga yang berlokasi di RW06, Perumnas 1, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.
Salah satu keresahan tersebut dikarenakan pernah menyatroni ketua karang taruna RW 06. Dimana saat itu ketika para warga tengah melakukan kegiatan kepemudaan yang dilakukan organisasi karang taruna.
Menurut Wakil ketua Karang Taruna RW 06, Dimas Galih (40) mengungkapkan, saat itu organisasi Karang Taruna merencanakan akan melaksanakan kegiatan terkait UMKM.
"Di lingkungan kami ini banyak PKL (pedagang kaki lima) yang berdiri, kami mencoba merangkul mensosialisasikan dari bentuk keamanan kebersihan, hanya baru wacana," ujar Dimas kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Dari wacana itu ternyata direspon oleh ormas yang diketahui berada di wilayahnya, lalu Ketua karang taruna RW 06 didatangi rumahnya.
Dikarenakan pada saat itu yang bersangkutan tidak berada dirumah, lalu pihak RW diwilayah tersebut sempat mengadakan dialog dengan pimpinan ormas tersebut.
Ditengah-tengah dialog, dikatakannya, pemimpin ormas mengucapkan kata kata kurang pantas disertai dengan nada ancaman.
"Karena terjadi diduga intimidasi kepada warga kami, khususnya kepada ketua Karang Taruna kami," tutur Dimas.
Resah akan hal tersebut, karang taruna RW 06 telah mendatangi Mapolres Metro Bekasi Kota, kedatangannya untuk meminta perlindungan hukum terhadap sikap ormas yang berada di lingkungannya.
Kendati demikian, karang taruna di lingkungannya tersebut tidak memiliki tujuan untuk merebut area yang juga ditempati ormas diwilayahnya.
"Perjuangan kami hanya ingin lingkungan kami aman kembali normal sesuai dengan fungsinya," terangnya.
Lebih lanjut ormas yang bersangkutan diduga menempati aset dari Perum Perumnas yang berada di lingkungan RW 06, dan ormas tersebut membuat sekretariat.
Diketahuinya bangunan sekretariat yang digunakan ormas dulunya sebagai pertokoan Koperasi Unit Desa (KUD).
Kurang lebih terdapat lima tahun ormas dilingkungan RW 06 menempati wilayah tersebut. Sementara warga sekitar merasa tak pernah dilibatkan dalam pemanfaatan bangunan yang dahulunya Bekas KUD.
Terhadap hal itu, warga mengirimkan surat ke Perum Perumnas terhadap pemanfaatan aset yang berada di lingkungannya. Tak hanya itu aset sekretariat tersebut diduga tak memiliki izin mendirikan bangunan.
"Kami tidak meminta banyak tuntutan, kami hanya minta ormas ini dipindah dari lingkungan kami karena sudah seyogyanya fungsinya dikembalikan," pungkasnya.
Terpisah, Plt Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto turut merespon adanya aduan dari warga yang berada di Perumnas 1, Kranji Kota Bekasi.
"Itu perintah kepolisian yak, paling kita perintahkan untuk menjembatani di kelurahan dan kecamatan untuk membangun kebersamaan di wilayah," ucap Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto (Ihsan Fahmi)