ADVERTISEMENT

Jaga Anak Dari Orang Dekat

Kamis, 19 Mei 2022 05:31 WIB

Share
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)
Ilustrasi rudapaksa anak. (Karikaturis: Poskota/Suroso Imam Utomo)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Oleh: Ifand, Wartawan Poskota

 

ANAK-anak hingga saat ini masih terus menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh terdekatnya. Seperti yang dialami oleh seorang paman terhadap keponakannya di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Mereka yang menjadi korban karena selama ini sebagian besar korban pelecehan seksual karena pelakunya memiliki kekuasaan terhadap korbannya. Banyak sekali penelitian yang menghubungkan seks dengan kekuasaan, sehingga pelaku merasa lebih mudah untuk melakukan dominasi.

Mereka yang melakukan kejahatan, karena memiliki fantasi seksual yang tak biasa. Hal itu akibat si pelaku sering membaca atau menonton konten-konten porno. Dan mereka pun melampiaskan hal tersebut ke orang-orang terdekatnya.

Para pelaku biasanya bisa dengan mudah beraksi, karena tidak adanya kontrol sosial sehingga menjadi salah satu alasan. Artinya, pelaku tidak dekat secara emosional dengan keluarga sehingga tidak ada kontrol sosial yang bisa mencegah terjadinya agresivitas seksual.

Berdasarkan catatan Komnas Perlindungan Anak, sepanjang tahun 2019 hingga pertengahan tahun 2021 lalu, angka laporan yang diterimanya mencapai 52 persen. Kasus itu mulai dari pelanggaran hak anak didominasi serangan kejahatan seksual baik dilakukan secara individual maupun berkelompok seperti apa yang kita kenal dengan serangan persetubuan bergerombol.

Dari semua kasus yang masuk itu juga, Komnas Perlindungan Anak juga menemukan pelaku pelecehan maupun kekerasan terhadap anak, justru orang terdekat.

Mulai dari orang tua bukan kandung, kakak, paman kandung, guru, serta teman sebaya anak.

Tidak jarang justru keluarga justru ikut membantu dan memfasilitasi terjadinya kekerasan seksual itu. Bahkan dari data itu menunjukkan betapa menderitanya anak-anak dengan posisi tidak mendapat pertolongan dari kita.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Deny Zainuddin
Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT