ADVERTISEMENT

Heboh Kasus Pemalsuan Dokumen CPMI Taiwan, BP2MI Minta Kemnaker Cabut Izin P3MI Terlibat

Kamis, 19 Mei 2022 18:14 WIB

Share
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menyampaikan adanya pemalsuan data PMI. (foto: poskota/rizal siregar)
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menyampaikan adanya pemalsuan data PMI. (foto: poskota/rizal siregar)
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menyampaikan adanya pemalsuan data PMI. (foto: poskota/rizal siregar)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mengusulkan untuk mencabut izin sejumlah Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang diduga memalsukan dokumen Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Taiwan.

Hal ini disampaikan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani terkait hasil investigasi dugaan pemalsuan legalisasi dokumen UPT B2PMI wilayah Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat oleh sejumlah P3MI pada Surat Pernyataan Biaya Penempatan (SPBP) CPMI ke Taiwan.

“Saya memohon kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk secara tegas ikut memerangi kejahatan dilakukan oleh P3MI. Tanpa ragu dan berani memutuskan pencabutan izin, tidak hanya sekedar sanksi tiga bulan," pinta Benny di kantor BP2MI, Kamis 19 Mei 2022.

Bahkan, kata Benny, pihaknya, menginginkan ke depannya ada sebuah regulasi yang bisa mem-blacklisted nama-nama yang pernah terlibat agar tidak bisa membentuk perusahaan-perusahaan yang baru.

"Yang  di-blacklisted itu bukan saja perusahaannya, tapi nama orang perusahaan yang memalsukan data PMI," tegasnya.

 

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat menyampaikan adanya pemalsuan data PMI. (foto: poskota/rizal siregar)

Benny menjelaskan, terdapat enam P3MI yang diduga memalsukan dokumen UPT BP2MI Banten tersebut, yakni PT. Trias Insan Madani, PT. Sanjaya Thanry Bahtera, PT. Mutiara Putra Utama, PT. Lintas Cakrawala Buana, PT. Bagoes Bersaudara, PT. Annur Jaya.

“Hasil investigasi untuk wilayah UPT BP2MI Banten, yang dipalsukan adalah dokumen CPMI Taiwan yaitu SPBP di mana pada dokumen tersebut ditemukan tanda tangan petugas verifikator UPT BP2MI Serang atas nama Rizky Nurul Hapsari dan cap UPT BP2MI Serang yang dipastikan tanda tangan dan cap tersebut palsu”, terangnya.

Sementara itu, sambung Benny, terdapat empat P3MI yang juga diduga melakukan pemalsuan dokumen UPT BP2MI DKI Jakarta, yaitu PT Vita Melati Indonesia, PT Bina Gala Mitra, PT Antar Bangsa Citra Dharmaindo, dan PT Panca Ashma Tuggal.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT