Curiga Isi Paket Kiriman dari Ojol, Petugas Rutan Temukan Ganja Kering Seberat Satu Ons di Dalam Baju

Kamis 19 Mei 2022, 17:19 WIB
Petugas periksa barang bukti berupa ganja kering yang hendak diselundupkan di Rutan Kelas 1 Salemba, Jakpus.(Ist)

Petugas periksa barang bukti berupa ganja kering yang hendak diselundupkan di Rutan Kelas 1 Salemba, Jakpus.(Ist)

JAKARTA,  POSKOTA. CO.ID - Percobaan penyelundupan narkoba di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kembali  digagalkan oleh petugas yang curiga akan isi dari paket yang dikirim melalui jasa pengemudi ojek online.

Kepala Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat, Fonika Affandi mengungkapkan bahwa aksi penyelundupan itu dikirim oleh keluarga dari salah satu warga binaannya.

"Jadi, awalnya asal paket itu dari Surabaya, itu dikirim ke alamat keluarga warga binaan inisial C, itu alamatnya di Jakarta. Setelah sampai disana sama keluarganya itu mungkin nitipin baju atau apa jadi paket itu dibuka dimasukkan baju," ungkap Fonika, Kamis (19/5/2022).

Kemudian, paket itu ditutup kembali selayaknya dengan paket pengiriman dari ekspedisi semula.

Setelah itu dikirimkan melalui jasa kurir ke warga binaan atas nama inisial F.

"Nah, sesampainya disini dengan anggota tuh kan diperiksa, dimasukan sinar X Ray ya karena mencurigakan ini segala macam, dibuka paket itu dicek ya ternyata itu ditemukan jenis ganja kering," ucap Karutan Salemba.

Alhasil, Petugas Rutan menggagalkan penyelundupan ganja kering seberat satu ons yang dikemas dalam kemasan bibit daun teh dan dibalut pakaian.

Lebih lanjut, Fonika mengatakan, setelah menemukan barang haram tersebut, pihaknya langsung menghubungi Kepolisian Sektor Cempaka Putih.

"Serta warga binaannya juga kita mintai keterangan," ujarnya.

"Jadi dapatlah kita informasi bahwa paket yang dikirim Surabaya itu dikirim melalui jasa pengiriman dikemudian diterima keluarganya dulu, sama keluarganya itu paket itu dibuka dan ditutup lagi seolah-olah paket itu memang sama persis dengan paket ekspedisi sebelumnya," tegas Fonika kepada Poskota.co.id.

Sementara, hingga saat ini warga binaan yang bersangkutan masih dalam proses pengembangan.

"Nah kita belum tau, apakah memang dari Surabaya itu sudah ada atau baru diisi ketika sudah dirumah keluarganya. Itu kan lagi proses pengembangan oleh pihak yang berwajib. Warga binaannya juga sudah mengakui," kata dia.

Tak hanya itu, Fonika mengatakan, warga binaan yang bersangkutan dengan barang bukti tersebut juga merupakan kasus narkotika.

"Narkoba juga kasus WBP nya. Yang bersangkutan juga sudah kita masukkan ke dalam straff cell atau sel hukuman. Karena itu dia sedang dalam pengembangan juga kan," pungkasnya.

Berita Terkait

News Update