Kamis, 19 Mei 2022 18:47 WIB
Sejumlah penumpang menunggu kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). PT Kereta Commuter Indonesia membuat aturan baru tentang perjalanan kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek yakni menambah kapasitas penumpang menjadi 80 persen, aturan pembaruan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 57 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19. Poskota/Ahmad Tri Hawaari
Berita Terkait
Berita Terkini
0 Komentar