Aturan Baru, Kapasitas Penumpang KRL Naik Menjadi 80 Persen

Kamis, 19 Mei 2022 18:47 WIB

Share
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari
Kapasitas penumpang KRL. Ahmad Tri Hawaari

Sejumlah penumpang menunggu kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022). PT Kereta Commuter Indonesia membuat aturan baru tentang perjalanan kereta rel listrik (KRL) di wilayah Jabodetabek yakni menambah kapasitas penumpang menjadi 80 persen, aturan pembaruan tersebut berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan nomor 57 tahun 2022 tentang petunjuk pelaksanaan perjalanan orang dalam negeri dengan transportasi perkeretaapian pada masa Pandemi Covid-19. Poskota/Ahmad Tri Hawaari

Reporter: Fernando Toga
Editor: Fernando Toga
Sumber: -
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar