Pria Korea Selatan Mengaku Dikriminalisasi, Minta Perlindungan Kejagung dan Propam

Rabu 18 Mei 2022, 23:18 WIB
Ilustrasi, Pria Korea Selatan Mengaku Dikriminalisasi, Minta Perlindungan Kejagung dan Propam. (foto: pixabay/ichigo121212)

Ilustrasi, Pria Korea Selatan Mengaku Dikriminalisasi, Minta Perlindungan Kejagung dan Propam. (foto: pixabay/ichigo121212)

“Terkait pemutusan perjanjian secara sepihak, seharusnya pihak KSO mengembalikan aset-aset milik klien kami yang telah berinvestasi sebesar Rp25 miliar lebih di sana,” kata Tobbyas.

Namun, pascadiputus perjanjian secara sepihak oleh pihak KSO, muncul laporan tentang dugaan pencemaran nama baik yang membuat Lee ditetapkan sebagai tersangka. Tobbyas berpendapat, kasus yang menimpa kliennya itu akan berdampak buruk pada iklim investasi. 

“Muncul tulisan di Instagram itu kami katakan misterius. Karena klien kami dan para saksi sudah diperiksa, yang keteranganya semua tidak tahu siapa pemilik akun Instagram yang memunculkan tulisan tersebut,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini seharusnya menjadi tugas rekan-rekan kepolisian untuk mencari tahu.

“Bukankah kepolisian punya perangkat cyber yang canggih,” ingkar Tobbyas dengan nada bertanya.

Menurutnya, Lee Su Keun adalah salah satu investor asing yang belum pernah bermasalah dengan hukum selama berinvestasi di indonesia.

“Lagipula, sampai saat ini tidak ada barang bukti yang disita oleh penyidik,” kata Tobbyas. 

Lihat juga video “Waduh! Baru Keluar dari Showroom, Mobil Suzuki Baleno ini Meledak dan Hangus Terbakar”. (youtube/poskota tv)

Penyidik menurut Tobbyas dalam menetapkan status tersangka hanya merujuk kepada screen shoot postingan di Instagram. 

“Ini jelas tidak memenuhi unsur pasal 184 KUHAP sebagai dasar penetapan tersangka,” tegasnya.

Selain itu, Tobbyas pun mempertanyakan penetapan tersangka terhadap Lee karena yang bersangkutan tidak bisa menulis dengan bahasa Indonesia. 

“Bahasa Indonesianya belum sempurna, sementara kata-kata di akun Instagram sangat terkonsep dengan bahasa indonesia yang baik. Bahkan yg bersangkutan tidak memiliki akun di platform Instagram,” pungkas Tobbyas. (*/ys)

Berita Terkait

News Update