Dinilai Kejam! Komnas Perlindungan Anak Mengecam Pelaku Pencabulan di Cengkareng, Arist Merdeka Sirait: Hukum Seumur Hidup

Rabu 18 Mei 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Ilustrasi pelecehan seksual (freepik.com) 

Sebelumnya diberitakan, seorang paman di Cengkareng, Jakarta Barat berinisial S (52), tega menyetubuhi keponakannya sendiri berinisial LB yang masih berusia 11 tahun.

Aksi bejat pelaku telah dilakukan sejak tiga tahun silam.

Belakangan diketahui, korban juga disetubuhi oleh tetangganya berjumlah dua orang.

Satu pelaku berinisial U telah ditangkap, sementara pelaku lain berinisial A masih buron.

"Yang kita amankan dua orang, yang satu paman korban, yang satu lagi tetangga yang juga rekan kerja ayah korban. Satu pelaku masih buron," pungkas Kapolsek Cengkareng Kompol Ardhie Demastyo saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022). (cr07)

Berita Terkait

News Update