Dea OnlyFans Hamil, Polda Metro: Tidak Ditahan Tapi Proses Hukum Tetap Jalan

Rabu 18 Mei 2022, 13:23 WIB
Kuasa hukum sebut Dea OnlyFans telah berupaya jaga privasi dengan blokir akun asal Indonesia. (foto: poskota/andi adam fatrurahman)

Kuasa hukum sebut Dea OnlyFans telah berupaya jaga privasi dengan blokir akun asal Indonesia. (foto: poskota/andi adam fatrurahman)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat suara terkait hamilnya tersangka kasus dugaan pornografi, yakni Gusti Ayu Dewanti atau yang akrab dikenal sebagai Dea OnlyFans.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terkait dengan kondisi Dea yang tengah hamil, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat dara cantik berusia 24 tahun itu.

"(Dea hamil) itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tetapi langkah proses hukum tetap berjalan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Namun kendati demikian, jelas Zulpan, rekomendasi penahanan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan, itu bukan berada dalam wewenang Kepolisian. Polda Metro Jaya, ujar dia, memang tidak melakukan penahanan melainkan wajib lapor terhadap Dea.

"Jadi memang tidak dilakukan penahanan, tetapi proses hukum dan penyidikannya bakal tetap jalan. Terkait dengan nanti di Kejaksaan akan dilakukan penahanan atau tidak, itu wewenang Kejaksaan," papar dia.

Selain itu, perwira menengah Polri itu juga menyebut, bahwa berkas perkara dugaan kasus pornografi ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.

"Berkasnya belum dilimpahkan, masih dilengkapi. Dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Jadi tidak P19, tapi masih menunggu dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas mantan Kapolsek Ciputat itu.

Sebelumnya, Kuasa hukum Dea OnlyFans, yakni Abdillah Syarifudin, meminta kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat meringankan beban hukum yang menjerat kliennya.

Pasalnya, dia mengungkapkan kliennya itu tengah dalam kondisi mengandung (hamil) dengan usia kehamilan sekitar 23 Minggu.

"Jadi ini kami sampaikan ke pihak Kepolisian dan kami titip juga ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan, check up, dan lainnya. Yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ujar Abdillah kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Abdillah mengungkapkan, selama menjalani proses hukum yang menjeratnya, Dea sendiri dalam beberapa hari belakangan ini kerap merasakan mual, efek dari kehamilannya.

Terlebih, ucap dia, perjalanan jauh yang ditempuh dara cantik berusia 24 tahun itu juga cukup jauh, yakni dari Jawa Timur ke Jakarta.

"Jadi yang dikeluhkan dalam tanda kutip capeknya, itu aja. Kan biasa tuh cewek-cewek kalau hamil pinggangnya, punggungnya, atau kerap merasa mual-mual," ungkapnya.

"Kondisinya Mbak Dea sekarang lagi hamil. Jadi karena kondisi kehamilannya ini mohon do'anya semoga ke depannya juga lancar dan pihak-pihak instansi pemerintahan terkait entah itu Kepolisian atau Kejaksaan bisa melihat kondisi dari Dea itu sendiri," jelas dia.

Dia menuturkan, bahwa kliennya itu mengaku ingin mengurus calon buah hati yang dikandungnya itu dengan penuh kasih sayang selayaknya seorang Ibu.

"Kalau kemarin cerita sama saya, Mbak Dea ini ini bisa menjaga, merawat, melahirkan, dan membesarkan anaknya ini dengan layak sebagaimana seorang Ibu dengan sebaik-baiknya," paparnya.

Sementara itu, dalam kondisinya yang tengah mengandung, Dea mengaku sempat merasa terganggu keadaan psikologisnya lantaran khawatir akan nasib bayi dalam kandungannya kelak.

"Saya coba bunuh diri 4 kali, udah 4 kali coba bunuh diri. Tetapi, itu bukan karena saya frustasi terlibat hukum. Seperti yang saya bilang kemarin, saya akan pertanggungjawabkan kesalahan saya. Namun, yang jadi permasalahan saya adalah, anak ini nanti gimana kalau saya masih berlarut dalam masalah ini, anak ini gimana nasibnya. Itu yang saya sedihkan," ungkap Dea.

Namun, kendati demikian, Dea menegaskan bakal merawat dan membesarkan bayi dalam kandungannya itu meski dirinya digerayangi proses hukum yang menanti.

"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini, bagaimana pun juga ini anak saya," tegas dia. (Adam).
 

Berita Terkait

News Update