JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat suara terkait hamilnya tersangka kasus dugaan pornografi, yakni Gusti Ayu Dewanti atau yang akrab dikenal sebagai Dea OnlyFans.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan mengatakan, terkait dengan kondisi Dea yang tengah hamil, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang menjerat dara cantik berusia 24 tahun itu.
"(Dea hamil) itu tidak memengaruhi proses penyidikan terhadap kasus yang bersangkutan walaupun sedang hamil. Mungkin langkah dari segi kemanusiaan tidak dilakukan penahanan, tetapi langkah proses hukum tetap berjalan," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Namun kendati demikian, jelas Zulpan, rekomendasi penahanan dari Polda Metro Jaya kepada Kejaksaan, itu bukan berada dalam wewenang Kepolisian. Polda Metro Jaya, ujar dia, memang tidak melakukan penahanan melainkan wajib lapor terhadap Dea.
"Jadi memang tidak dilakukan penahanan, tetapi proses hukum dan penyidikannya bakal tetap jalan. Terkait dengan nanti di Kejaksaan akan dilakukan penahanan atau tidak, itu wewenang Kejaksaan," papar dia.
Selain itu, perwira menengah Polri itu juga menyebut, bahwa berkas perkara dugaan kasus pornografi ini dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
"Berkasnya belum dilimpahkan, masih dilengkapi. Dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan. Jadi tidak P19, tapi masih menunggu dilengkapi untuk dilimpahkan ke Kejaksaan," pungkas mantan Kapolsek Ciputat itu.
Sebelumnya, Kuasa hukum Dea OnlyFans, yakni Abdillah Syarifudin, meminta kepada Kepolisian dan Kejaksaan untuk dapat meringankan beban hukum yang menjerat kliennya.
Pasalnya, dia mengungkapkan kliennya itu tengah dalam kondisi mengandung (hamil) dengan usia kehamilan sekitar 23 Minggu.
"Jadi ini kami sampaikan ke pihak Kepolisian dan kami titip juga ke Kejaksaan nanti harapannya semoga tidak ditahan di Kejaksaan, karena melihat faktor-faktor itu tadi, masih perlu perawatan, check up, dan lainnya. Yang pasti itu yang bisa Dea lakukan," ujar Abdillah kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Abdillah mengungkapkan, selama menjalani proses hukum yang menjeratnya, Dea sendiri dalam beberapa hari belakangan ini kerap merasakan mual, efek dari kehamilannya.