ADVERTISEMENT

Terkuak! Pengacara Sebut Dea OnlyFans Hamil 23 Minggu, Minta Jaksa Tidak Lakukan Penahanan

Selasa, 17 Mei 2022 15:19 WIB

Share
Dea OnlyFans didampingi kuasa hukumnya usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. (foto:poskota/adam)
Dea OnlyFans didampingi kuasa hukumnya usai menjalani wajib lapor di Polda Metro Jaya. (foto:poskota/adam)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Dea sendiri menegaskan bakal merawat dan membesarkan bayi dalam kandungannya itu meski dirinya digerayangi proses hukum yang menanti.

"Saya bakal bertanggung jawab sepenuhnya atas anak ini, bagaimana pun juga ini anak saya," tegas dia.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap konten kreator OnlyFans, Dea yang pernah mengaku mendulang untung besar dari hasil menjual foto seksinya. (Adam)


 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT