Puan: DPR Apresiasi Kerja Pemerintah, TNI-Polri dalam Pelayanan Mudik 2022, Namun Rekayasa Lalin di Tol Perlu Perhatian

Selasa, 17 Mei 2022 18:24 WIB

Share
Ketua DPR Puan Maharani.
Ketua DPR Puan Maharani.

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua DPR Dr (HC) Puan Maharani mengatakan DPR mengapresiasi kerja Pemerintah dan seluruh pihak yang telah bekerja memberikan pelayanan mudik 2022, yakni  selama libur Hari Raya Idul Fitri 1443 H.

Hal ini ia sampaikan dalam pidato Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan V yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Selasa, (17/5/2022). 

"DPR RI memberikan apresiasi kepada Pemerintah, TNI, Polri, dan seluruh pihak, yang telah bekerja dengan dedikasi yang tinggi agar perjalanan mudik merayakan idul fitri pada tahun ini dapat berjalan dengan baik," kata Puan.

Meski sudah berjalan baik, ada sejumlah catatan terkait belum maksimalnya layanan mudik 2022. Misalnya rekayasa lalu lintas (lalin) di jalan tol perlu perhatian, rekayasa di jalan tol yang dilakukan belum sepenuhnya mencegah penumpukan kendaraan.

Hal ini juga diakui oleh Kementerian Perhubungan yang menyatakan pelaksanaan mudik 2022 menghasilkan satu pergerakan yang sangat banyak sehingga berdampak pada pelayanan yang belum maksimal. 

“Oleh karenanya kami sampaikan permohonan maaf belum bisa memenuhi harapan semua pihak. Kami akan lakukan evaluasi agar kegiatan mudik dan juga kegiatan dimana akan ada pergerakan yang masif di masa yang akan datang, dapat diantisipasi dengan lebih baik,” kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangan tertulis yang dikutip Selasa (17/5/2022).

Cabut Larangan Mudik Lebaran

Perayaan Idul Fitri tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya karena bisa dirayakan bersama sanak keluarga di kampung halaman.

Setelah dua tahun dilarang, Pemerintah mencabut larangan mudik lebaran pada tahun ini dengan pertimbangan adanya tren penurunan kasus Covid-19.

"Pencapaian yang kondusif ini, tidak terlepas dari kerja bersama kita, gotong royong, dalam menangani Pandemi Covid-19,” terang Puan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar