ADVERTISEMENT

Lengkapi Berkas Indra Kenz, Penyidik Bareskrim Bakal Boyong Ferari Crazy Rich Asal Medan ke Jakarta

Selasa, 17 Mei 2022 14:46 WIB

Share
Foto : Fakar Suhartami alias Fakarich yang diduga sebagai guru trading tersangka penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kenz bakal dipanggil Bareskrim Polri.(Ist.)
Foto : Fakar Suhartami alias Fakarich yang diduga sebagai guru trading tersangka penipuan aplikasi trading Binomo Indra Kenz bakal dipanggil Bareskrim Polri.(Ist.)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (10/5/2022).

Adapun Indra Kenz, dalam kasus ini dipersangkakan dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 27 Ayat (2), dan atau Pasal 45A Ayat (1) juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sedangkan Pasal lain yang dipersangkakan, yaitu Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHAP juncto Pasal 55 KUHP. (Adam)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT