ADVERTISEMENT
Hi Ngeri! Alasan Ini Jadi Faktor Pj Gubernur Banten Ogah Tempati Rumah Dinas, Pilih Tempati Rudin Sekda
Selasa, 17 Mei 2022 13:09 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
SERANG , POSKOTA.CO.ID - Sejak dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Banten Kamis (12/5/2022) kemarin, Almuktabar belum menempati fasilitas negara yang diberikan kepadanya, salah satunya Rumah Dinas (Rudin).
Rumdin Gubernur Banten di Jalan Brigjen KH Samun, Kotabaru, Kecamatan Serang, Kota Serang. Sedangkan saat ini, Almuktabar masih menempati Rumdin Sekda Banten di Komplek Ciceri Indah, Kota Serang.
"Belum. Kita masih beres-beres soalnya banyak ular, sisiknya juga dan lain-lain," ucapnya, Selasa (17/5/2022).
Muktabar mengaku, jika semuanya sudah selesai dibereskan, akan segera pindah ke Rumdin Gubernur, sebab hal itu merupakan amanah undang-undang yang harus ia jalankan.
"Ya. Kita pasti akan pindah ke situ. Tapi nunggu beres dulu yah," ungkapnya.
Muktabar juga mengaku tidak mempersoalkan terkait dengan masih adanya puluhan santri yang menempat di Pendopo Lama itu.
"Biasa saja, gak ada masalah saya mah," tegasnya.
Yang pasti, lanjutnya, dirinya akan tetap mematuhi aturan yang berlaku, terutama terkait dengan penempatan barang aset milik daerah.
"Semuanya sudah ada aturannya, dan saya pastikan semua kebijakan yang diambil sesuai dengan aturan itu," tuturnya.
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT