ADVERTISEMENT
Catat, Musim Haji Tahun Ini, BPKH Akan Gelontorkan Dana Rp7,5 Triliun, Biaya Haji yang Dibutuhkan Rp81,7 Juta Per Jemaah
Selasa, 17 Mei 2022 16:43 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain itu, Gus Yaqut mengatakan bahwa syarat yang wajib dipenuhi adalah mengenai batasan usia calon jemaah haji. Menteri Agama menyebut, batasan usia calon jemaah haji adalah maksimal berusia 65 tahun.
"Pemerintah Saudi juga memberikan batasan usia di bawah 65 tahun dan ini kami pemerintah sudah tegas akan menjalankan ini karena kalau tidak, kalau lebih dari 65 tahun sistem mereka akan menolak jadi pembatasan 65 tahun ini syarat yang ditentukan oleh pemerintah Kerajaan Saudi,” Menag Yaqut menjelaskan. (johara)
Halaman
ADVERTISEMENT
Berita Terkait
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Berita Terkini
ADVERTISEMENT
0 Komentar
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT