SURABAYA, POSKOTA.CO.ID - Jajaran Polda Jawa Timur bongkar sindikat mafia pupuk dengan mengamankan sebanyak 5.589 sak atau 279,45 ton pupuk bersubsidi sejak Januari hingga April.
Dari pengungkapan 14 laporan ini, petugas menciduk 21 tersangka. Kasus mafia pupuk ini tersebar di 9 Kabupaten, Banyuwangi, Jember, Nganjuk, Ngawi, Ponorogo, Tuban, Blitar, Sampang dan Lamongan.
Kapolda Jawa timur Irjen Nico Afinta, mengatakan dalam menjalankan aksinya modus para tersangka dengan membeli pupuk bersubsidi, kemudian mengganti bungkus sak dengan non subsidi.
Sehingga harga berbeda, dimana pemerintah telah menetapkan harga eceran Rp115.000, namun dengan diganti sak sehingga petani membeli dengan harga tinggi mulai Rp160.000 hingga Rp200.000.
"Modus lainnya menjual dengan harga eceran tertinggi, kadang-kadang petani sangat butuh akan membeli padahal ini tidak boleh. Sedangkan modus lain, mengelabui petugas dengan cara menjual pupuk diluar wilayah area. Yang ditangkap oleh polda ini rencana yang akan dikirim ke Kalimantan Timur dengan kapal," kata Irjen Nico, Senin (16/5/2022).
Dikatakan, pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan stakeholder, seperti RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani).
Sehingga nantinya akan bisa mendapatkan gambaran jumlah pupuk dari masing masing kabupaten.
Irjen Nico, menjelaskan sesuai dengan perintah Bapak Kapolri seluruh jajaran polda untuk aktif dalam membantu pemulihan ekonomi nasional, dimana mengawasi ketersediaan, distribusi dan stabilitas harga khususnya minyak goreng dan pupuk.
"Kami jajaran polda jatim beserta polres didukung dinas pertanian dan perdagangan, mengumpulkan informasi terkait masalah pupuk. Karena kita ketahui jatim adalah salah satu lumbung padi terbesar di Indonesia. Sehingga ketersediaan padi juga tergantung ketersediaan pupuk," pungkasnya.
Dilokasi juga tampak Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Jatim, Ahli Madya Fungsional dan Sarpras Dinas Pertanian Jatim. (*/ham)