Penamaan Banten Internasional Stadium BIS Undang Kontroversi, Pemprov Buka Opsi Penggantian Nama

Senin 16 Mei 2022, 16:22 WIB
Stadion BIS di Kota Serang yang diresmikan Gubernur Banten besok. (ist)

Stadion BIS di Kota Serang yang diresmikan Gubernur Banten besok. (ist)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Penamaan Banten International Stadium (BIS) mengundang kontroversi karena dinilai tidak menggunakan ejaan bahasa Indonesia sebagaimana yang telah diatur dalam undang-undang (UU). 

Hal serupa juga terjadi pada penamaan stadion yang baru yang akan diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang diberi nama Jakarta International Stadium (JIS). 

Atas hal itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto  mengungkapkan pihaknya tidak menutup kemungkinan akan mengganti nama BIS. Pihak Pemprov buka opsi penggantian nama.

"Nanti kita ganti dengan ejaan bahasa Indonesia atau bahasa yang mengandung kearifan lokal," katanya akhir pekan kemarin. 

Rahmat menambahkan, Pemprov Banten sampai saat ini untuk sementara masih menggunakan penamaan yang lama. 

 

 Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto. (foto: luthfi) 

Hal itu dikarenakan pertama, masyarakat Banten dan secara umum mengenalnya penamaan stadion itu BIS. 

"Sehingga ketika harus ada pergantian nama  dikhawatirkan akan membingungkan masyarakat," katanya. 

Penamaan BIS itu, lanjutnya, diperuntukkan agar masyarakat luas bisa memahami, termasuk tamu-tamu mancanegara yang datang ke Banten. 

"Selain nanti harus ada papan nama BIS guna memudahkan masyarakat yang akan masuk," ucapnya. (Luthfillah) 

 Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP) Provinsi Banten Rahmat Rogianto. (foto: luthfi) 
 

News Update