ADVERTISEMENT

Ngeri! Tak Disangka DPR Sebut Data Penyumbang Kasus HIV dari Penyimpangan Seksual Terus Meningkat: Penularan AIDS karena Tindakan LGBT

Senin, 16 Mei 2022 17:41 WIB

Share
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati. (foto: ist)
Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Kurniasih Mufidayati. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi IX DPR, Kurniasih Mufidayati mengatakan berbagai data peningkatan faktor risiko penularan HIV/AIDS dari kelompok LSL yang masuk dalam kelompok LGBT harus diwaspadai keluarga Indonesia.

Kewaspadaan ini dalam rangka menekan salah satu penyakit menular yang menjsdi concern bukan hanya Indonesia tapi juga dunia.

"Kewaspadaan keluarga Indonesia terhadap perilaku LGBT karena memiliki faktor risiko penularan yang tinggi dalam penyebaran HIV/AIDS. Lindungi anak-anak kita agar jauh dari tindakan penyimpanan seksual yang berpotensi memiliki faktor risiko tinggi penularan HIV," kata Ketua DPP PKS Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga ini, Senin (16/5/2022).

Kewaspadaan ini, papar Kurniasih, termasuk dengan melindungi dari konten-konten yang mempromosikan tindakan LGBT secara terbuka lewat media termasuk media sosial.

"Adanya konten-konten yang secara terbuka mempromosikan tindakan LGBT bagi masyarakat Indonesia adalah konten yang harus diwaspadai. Selain meminimalkan faktor risiko penularan HIV AIDS juga karena tindakan LGBT tidak sesuai dengan norma kebudayaan masyarakat di Indonesia,".ungkap Kurniasih.

Kurniasih mengatakan, tindakan LGBT tidak diterima oleh masyarakat Indonesia tercermin dari massifnya protes publik terhadap salah satu konten kreator yang mengangkat perbincangan oleh pelaku LGBT yang hidup di luar negeri.

"Publik yang merespons negatif hingga yang bersangkutan menurunkan videonya adalah sikap publik yang tidak menerima perilaku LGBT di tengah-tengah masyarakat Indonesia," tegas Kurniasih.

Fraksi PKS, ujar Kurniasih, sebelumnya juga meminta agar ada peraturan komprehensif yang mengatur bukan hanya kekerasan seksual tapi juga tindakan penyimpanan seksual.

Ia mengatakab, PKS konsisten menyuarakan peraturan yang komprehensif agar keluarga Indonesia terlindungi dari perilaku kekerasan sekaligus penyimpanan seksual seperti yang kami suarakan sebelum pengesahan RUU Tindak Kekerasan Seksual.

"Kita mendorong agar Revisi UU KUHP bisa segera disahkan sehingga keluarga Indonesia terlindungi dari berbagai faktor risiko kerusakan akibat tindakan penyimpangan seksual,” ujar Kurniasih.

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT