Mencuat 3 Nama Peganti Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, PDIP Pilih Sosok Ini: Insya Allah

Senin 16 Mei 2022, 20:45 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: yono)

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anies Baswedan bakal purna dari jabatannya pada bulan 16 Oktober 2022 mendatang dan digantikan dengan Penjabat (Pj) sementara selama kurang lebih 2 tahun hingga 2024.

Mendekati masa jabatan Anies yang sebentar lagi bakal habis, ada 3 nama yang mencuat dan digadang-gadang bakal menggantikan posisi Anies.

Ketiga kandidat itu alah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, ketiganya merupakan sosok yang tepat lantaran dinilai sudah mengetahui persoalan Jakarta.

Namun, kata Gembong, dari 3 nama tersebut, saat ini DKI Jakarta memerlukan pemimpin yang dapat melakukan eksekusi terhadap program-program yang tidak dijakankan Anies selama memimpin.

"Sekarang yang dicari sosok yang bisa melakukan eksekusi terhadap program yang sudah ada," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (16/5).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini berharap, sosok yang dipilih menjadi Pj Gubernur nantinya bisa berkomunikasi dengan stakeholder lainnya. Tak hanya dengan legislatif, tapi juga dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti TNI dan Polri.

"Ketika dia bisa eksekusi dan bangun koordinasi dengan lintas sektoral, maka Insyaallah proses bangun Jakarta bakal ada percepatan," tutur Gembong.

Kendati demikian, ketika ditanya lebih dalam soal siapa yang tepat dari 3 sosok tersebut dan dinginkan PDIP, Gemong enggan berkomentar.

Karena, kata Gembong, mekanisme penunjukan Pj Gubernur DKI sepenuhnya berada di tangan pemerintah pusat, khususnya Presiden dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Polikus PDIP itu menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang memiliki hak untuk mengajukan tiga sosok yang akan diajukan kepada Presiden Joko Widodo.

Berita Terkait

News Update