ADVERTISEMENT

Mencuat 3 Nama Peganti Pj Gubernur DKI Gantikan Anies, PDIP Pilih Sosok Ini: Insya Allah

Senin, 16 Mei 2022 20:45 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: yono)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono. (foto: yono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anies Baswedan bakal purna dari jabatannya pada bulan 16 Oktober 2022 mendatang dan digantikan dengan Penjabat (Pj) sementara selama kurang lebih 2 tahun hingga 2024.

Mendekati masa jabatan Anies yang sebentar lagi bakal habis, ada 3 nama yang mencuat dan digadang-gadang bakal menggantikan posisi Anies.

Ketiga kandidat itu alah Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Juri Ardiantoro.

Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, ketiganya merupakan sosok yang tepat lantaran dinilai sudah mengetahui persoalan Jakarta.

 

Namun, kata Gembong, dari 3 nama tersebut, saat ini DKI Jakarta memerlukan pemimpin yang dapat melakukan eksekusi terhadap program-program yang tidak dijakankan Anies selama memimpin.

"Sekarang yang dicari sosok yang bisa melakukan eksekusi terhadap program yang sudah ada," ujar Gembong saat dihubungi, Senin (16/5).

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini berharap, sosok yang dipilih menjadi Pj Gubernur nantinya bisa berkomunikasi dengan stakeholder lainnya. Tak hanya dengan legislatif, tapi juga dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), seperti TNI dan Polri.

"Ketika dia bisa eksekusi dan bangun koordinasi dengan lintas sektoral, maka Insyaallah proses bangun Jakarta bakal ada percepatan," tutur Gembong.

Kendati demikian, ketika ditanya lebih dalam soal siapa yang tepat dari 3 sosok tersebut dan dinginkan PDIP, Gemong enggan berkomentar.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT