Lena menjelaskan, saat ini oknum Panpel telah menetapkan kandidat sebagai Ketua RT yang baru. Langkah selanjutnya, warga yang tidak terima akan mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) kepada Kecamatan, Kelurahan dan Walikota untuk menganulir keputusan tersebut.
“Kami ingin ada pemilihan ulang, jangan sampai kejadian ini justru memecah belah warga. Kami tidak mempersoalkan siapa yang terpilih menjadi Ketua RT. Tetapi kami hanya meminta pemilihan dapat dilakukan secara adil dan terbuka,” pungkas Lena. (adji)