ADVERTISEMENT

Kok Bisa? Pemilihan Ketua RT Apartemen Kalibata City Diprotes Warga, Digelar Tertutup dan Diam-diam

Senin, 16 Mei 2022 14:29 WIB

Share
Pemilihan Ketua RT Apartemen Kalibata City dilakukan secara tertutup hingga menimbulkan protes warga. (Ist)
Pemilihan Ketua RT Apartemen Kalibata City dilakukan secara tertutup hingga menimbulkan protes warga. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pemilihan ketua RT sejumalh Tower Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, menuai protes warga. Pasalnya, proses pemilihan tersebut dinilai tidak transparan dan demokrasi dilakukan secara tertutup di Aula Kantor Kelurahan Rawajati.

Randy, warga penghuni Tower Akasia Apartemen Kalibata City, menyayangkan proses pemilihan Ketua RT yang dilakukan secara sepihak oleh Panitia Pemilihan (Panpel) hingga terkesan diam-diam atau ditutupi dari warga.

 "Sebelumnya tidak ada kesepakatan bersama mengenai kandidat yang terpilih saat ini. Proses pemilihannya pun tidak disosialisasikan sebagaimana mestinya, sehingga kami menduga adanya kecurangan oleh oknum panitia," protesnya, pada Sabtu (14/5/2022).

Randy menuturkan, protes warga bermula ketika oknum Panpel menganulir atau menggugurkan seorang kandidat yang secara resmi mendaftar sebagai  bakal calon Ketua RT Tower Akasia. Padahal, sebelumnya kandidat tersebut berhasil lolos verifikasi di tahap Dukcapil Jakarta Selatan.

Alasan anulir oleh oknum Panpel disebutkan karena adanya perubahan informasi pada KTP kandidat di tahun 2021, yang memperbarui keterangan domisili dari RT001/RW004 menjadi RT001/RW009. Padahal, perubahan status RW tersebut merupakan keputusan dari pemprov, dalam hal ini Kelurahan Rawajati.

Keputusan yang dinilai tidak mendasar tersebut memicu perdebatan, hingga warga melaporkan permasalahan ini kepada Kelurahan, Kecamatan sampai tingkat Walikota Jakarta Selatan. 

Karena perdebatan berkepanjangan tanpa ada penyelesaian, maka untuk menjaga pelayanan masyarakat tetap berjalan, seperti tertulis dalam Pergub 171 tahun 2016, Kelurahan membentuk pelaksana tugas (Caretaker) dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai Ketua RT, sampai dengan terbentuknya kepengurusan RT yang baru.

“Seharusnya Panpel dibubarkan atau setidaknya dibekukan setelah dibentuknya Caretaker. Namun yang terjadi di belakang kami, oknum Panpel tetap melanjutkan aktivitasnya dan secara tertutup melakukan pemilihan gelombang kedua dengan kandidat yang tidak diketahui warga,” tutur Randy.

Lena, penghuni Tower Borneo Apartemen Kalibata City mengakui hal serupa juga terjadi pada proses pemilihan Ketua RT di tempatnya. 

“Kami merasa dicurangi dan tidak dihargai karena banyak dari warga yang tidak diinformasikan soal pemilihan calon Ketua RT gelombang kedua setelah kandidat sebelumnya digugurkan,” ujar Lena.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT