ADVERTISEMENT
Senin, 16 Mei 2022 16:53 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Langsung kita teruskan laporan ke Satpol PP Kelurahan sampai ke Polsek Ciracas. Setelah anggota Polsek Ciracas datang langsung kita serahkan ke yang berwenang," jelasnya.
Kata Firdaus, pada malam kejadian, R langsung digelandang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
Pihak keluarga korban pun turut datang ke Mapolres Metro Jakarta Timur untuk membuat laporan dan memberi keterangan ihwal kasus pelecehan seksual keperluan penyidikan.
"Saya kemarin ikut mendampingi ke Polres sampai sekitar jam 00.30 WIB. Korbannya sendiri dari pihak PPA katanya akan dilakukan visum. Karena belum tahu pasti bentuk pelecehannya apa," ungkap Firdaus.
Dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Ciracas, AKP Fadholi membenarkan kasus pelecehan seksual dilakukan R terhadap O kini sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
"Korban dan pelaku sudah ditangani PPA Polres," ungkap Fadholi. (Ardhi)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT