ADVERTISEMENT

Sosok Pengedit Foto Anies Pakai Koteka Terbongkar, Ini Dia Orangnya

Minggu, 15 Mei 2022 11:08 WIB

Share
Kolase pengedit foto Anies Baswedan, Agan Harahap dan foto Anies mengenakan koteka Papua. (Foto: Diolah dari medsos dan google).
Kolase pengedit foto Anies Baswedan, Agan Harahap dan foto Anies mengenakan koteka Papua. (Foto: Diolah dari medsos dan google).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sosok  pengedit foto Anies Baswedan memakai pakaian koteka Papua belakangan akhirnya terungkap. Foto itu sebelumnya viral di media sosial lantaran diunggah oleh politikus PDIP Ruhut Sitompul.

Dalam foto tersebut, tampak Anies Baswedan mengenakan pakaian adat Suku Dani dari Papua. Dada hingga perut pada tubuh yang terpampang di gambar dibiarkan telanjang hingga terlihat bulu-bulu halus. Tak hanya itu, hidung Anisa juga tampak ditindik dengan taring babi.

Setelah ditelusuri, foto tersebut pertama kali dibuat oleh Seniman digital imaging Agan Harahap. Karya tersebut sudah lama dibuat oleh Agan Harahap. 

Karya itu diunggah Agan Harahap di akun Twitternya@aganharahap pada 17 Oktober 2017 lalu. Agan menuliskan caption: Pro Pribumi!. Hingga saat ini, foto yang dibuat lima tahun lalu itu masih di akun IG Agan Harahap.

"Sebetulnya itu editan lama saya di tahun 2017. Itu saya buat dalam rangka merespons pidato perdana Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta 2017," kata Agan Harahap, Jumat (13/5/2022).

Saat itu, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berhasil mengalahkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat. Dalam pidato kemenangan di Balai Kota Pemprov DKI, Anies Baswedan menyinggung soal pribumi.

Unggahan itu membuat Ruhut akhirnya dipolisikan oleh pemuda Papua. Ruhut Sitompul dipolisikan oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev), Petrodes Mega M.S Keliduan alias Mega pada Rabu 11 Mei 2022.

Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.(*)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT