Alamak! Ruhut Sitompul Bukan Cuma Bikin Marah Orang Papua Tapi Juga Orang Betawi Soal Meme Anies Pakai Koteka  

Minggu 15 Mei 2022, 06:39 WIB
Ruhut Sitompul merasa tak bersalah mengunggah foto meme Anies pakai Koteka. (Foto: ist.)

Ruhut Sitompul merasa tak bersalah mengunggah foto meme Anies pakai Koteka. (Foto: ist.)

Ruhut Sitompul telah dilaporkan ke polisi oleh Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya karena dinilai berunsur SARA dan melecehkan suku di Papua, khususnya Suku Dani.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan juga membenarkan adanya laporan tersebut dan menyebutkan sedang dipelajari oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. "Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," ujar dia.

Laporan tersebut telah mendapat register dengan Nomor LP: LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Dalam laporan tersebut Ruhut Sitompul dituduh melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
 

Berita Terkait

News Update