ADVERTISEMENT

Mosi Tak Percaya Pada Wali Kota Depok dan Wakilnya Soal KDS, Anggota Dewan: Ini untuk Kepentingan Rakyat Bukan Kepentingan Politik

Minggu, 15 Mei 2022 09:11 WIB

Share
Anggota DPRD Fraksi PKB, Babai Suhaimi bersama dewan lain koalisi enam fraksi mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Depok.(angga)
Anggota DPRD Fraksi PKB, Babai Suhaimi bersama dewan lain koalisi enam fraksi mengeluarkan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Depok.(angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

DEPOK, POSKOTA.CO.ID -  Mosi tidak percaya kepada Wali Kota dan Wakil Walikota Depok melalui hak interpelasi masalah Kartu Depok Sejahtera (KDS) oleh 38 anggota dewan bukan kepentingan politik, tetapi untuk kepentingan rakyat.

Hal ini disebutkan anggota DPRD Fraksi PKB, Babai Suhaimi melalui hak interpelasi nanti baru dapat terungkap terkait KDS.

"Sebanyak 38 anggota DPRD dari enam fraksi ini sedang membela masyarakat dari ketidak adilan, terkait ketidak pedulian yang dilakukan Pemerintah Kota Depok, dalam program yang telah kami sepakati. Sehingga hal ini harus dihentikan, agar masyarakat Kota Depok mendapatkan keadilan dari apa yang telah diprogramkan bersama,” ujarnya kepada Poskota, Minggu (15/5/2022).

Setelah mengajukan mosi tidak percaya juga kepada Ketua DPRD Kota Depok TM Yusufsyah Putra, Babai juga akan lanjutkan kepada Pemkot Depok dalam hal ini Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Koalisi enam fraksi ini sepakat akan menggunakan hak yang kami miliki yaitu interpelasi dan bisa lanjut ke hak angket sampai hak menyatakan pendapat," ungkapnya.\

 

Pada waktu interpelasi nanti, Babai menyebutkan akan mengajukan berbagai pernyataan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok.

"Jika dalam pengajuan pertanyaan yang kita ajukan nanti Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tidak mampu menjawab dan meyakinkan kami atas pertanyaan yang kami ajukan, maka akan berlanjut ke hak angket, dan di hak angket pun akan keluar semua apa-apa yang perlu masyarakat ketahui terkait 38 dewan melakukan mosi tidak percaya dan mengevaluasi program Kartu Depok Sejahtera (KDS),” jelasnya.

Perjalanan interpelasi yang akan dilakukan ini merupakan salah satu cara mewujudkan mosi tidak percaya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok dalam menjalankan pemerintahan. (angga)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT