Misteri Tewasnya Dini Nurdiani Asal Cengkareng, Pihak Polisi Segera Merilis Motif Pelaku

Minggu 15 Mei 2022, 16:07 WIB
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (foto: poskota/Ihsan Fahmi)

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira. (foto: poskota/Ihsan Fahmi)

Kompol Ivan mengatakan pelaku kini dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.

"Saat ini kita jerat Pelaku dengan pasal, 340 KUHP dan 338 KUHP dengan pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa, menghilangkannya nyawa seseorang," pungkasnya. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update