BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Peristiwa tragis kasus pembunuhan wanita asal Cengkareng Jakarta Barat, yaitu Dini Nurdiani (27) yang ditemukan tewas di semak-semak wilayah Jatisampurna Bekasi, Jawa Barat, kini mulai memasuki titik terang.
Pasalnya, pelaku pembunuhan tersebut bernama Neneng Umaya (24), yang kini kasusnya telah dilimpahkan dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.
Merespon hal itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira membenarkan penahanan terhadap pelaku Neneng Umaya.
"Iya terkait penanganan di Polres Metro Bekasi Kota, tersangka ditahan di Polres Metro Bekasi Kota," tutur Kompol Ivan Adhitira kepada Wartawan, Minggu (15/5/2022) siang.
Lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan barang bukti yang dipakai oleh pelaku, kini jajaran Polres Metro Bekasi Kota masih mencari beberapa barang bukti lainnya.
"Ada baju tersangka, dan masih ada beberapa yang masih kita cari juga, karena kan baru ditangkap orang nya doang," ungkapnya.
"Lengkapnya kita belum dapat," sambungnya.
Adanya dugaan peristiwa tersebut dikarenakan adanya unsur muncul api cemburu terhadap korban dengan suami pelaku yaitu Neneng Umaya, Ivan menerangkan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Hal ini dikarenakan, pelaku baru diserahkan beberapa waktu lalu.
"Oke, itu nanti yah, saya baru diserahkan tersangka nya itu kurang lebih malam hari kemarin, dan itu masih dalam kita lakukan pemeriksaan, kita urutkan kronologi nya, modusnya apa, motifnya apa," tuturnya.
Sementara itu, ia menerangkan terhadap kasus yang dialami oleh Dini Nurdiani, pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dan 338 KUHP.