ADVERTISEMENT

Ada Apa? Propam Polda Banten Geruduk Mapolres Serang

Minggu, 15 Mei 2022 20:19 WIB

Share
Personil Subbid Provost Polda Banten saat memeriksa salah seorang petugas jaga di Mapolres Serang. (foto: ist)
Personil Subbid Provost Polda Banten saat memeriksa salah seorang petugas jaga di Mapolres Serang. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Sejumlah personil Bidang Propam Polda Banten menyatroni Mapolres Serang untuk melakukan pemeriksaan terhadap petugas jaga.

Selain memeriksa sikap tampang personil, Tim Bidang Propam yang dipimpin PS Kasubbid Provost Kompol Feby Harianto juga memeriksa kondisi kesehatan dan ruangan tahanan.

"Ini kegiatan rutin yang kita dilakukan di seluruh polres maupun polsek jajaran. Tujuannya untuk melihat kedisiplinan personil saat bertugas serta melihat kondisi kesehatan dan ruangan tahanan," ungkap Kompol Feby, Minggu 15 Mei 2022.

Kompol Feby berharap dengan kegiatan yang dilakukan Subbid Provost ini, baik di Polres Serang maupun jajaran Polda Banten dapat memperhatikan dan menjalankan tugasnya sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.

"Kedisiplinan harus diutamakan dan selalu meningkatkan kewaspadaan dan tidak lengah terlebih kepada petugas jaga tahanan," tegasnya.

Kompol Feby yang pernah menjabat sebagai Wakapolres Serang juga mengatakan bahwa kegiatan pengecekan ini dilaksanakan secara acak dan mendadak sesuai perintah dari Kabidpropam, Kombes Yudho Hermanto. 

"Sesuai perintah pimpinan (Kabidpropam), pemeriksaan dilakukan secara mendadak dan tanpa pemberitahuan. Ini untuk melihat langsung pelaksanaan tugas mereka di lapangan secara riil, apakah sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan," kata Kompol Feby Harianto.

Dia mengatakan, sasaran sidak yang dilakukan adalah mengecek kehadiran anggota, sikap tampang dan pengecekan barang bukti, gampol, kelengkapan data diri, kerapihan dan kebersihan, serta ruang dan kondisi tahanan, kebersihan penjagaan dan markas komando.

"Alhamdulillah dari hasil pemeriksaan baik terhadap sikap tampang, gampol dan kebersihan tidak ada pelanggaran," tandasnya. (haryono)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT