Kapolsek Cikande Kompol Salahudin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku pencurian tersebut.
Dari hasil keterangan, kata Kapolsek, keduanya mengaku sebagai penjual kambing. Soal 3 kambing yang ada dalam mobil diakui dibeli dari warga Kecamatan Kragilan bernama Daman seharga Rp 1,5 juta.
"Jadi 3 ekor kambing yang ada dalam mobil, diakui dapat beli. Keduanya mengaku sebagai penjual kambing," kata Kapolsek kepada Poskota.
Kemudian Daman akan mencarikan kambing lainnya di daerah Kampung Siluman. Karena menggunakan motor, Daman pergi terlebih dahulu namun akhirnya terpisah. Setiba di Kampung Siluman, mobil MA dan SA berhenti di pinggir jalan sampai akhirnya diberhentikan warga.
"Jadi kasus ini masih kita dalami, apakah keduanya memang pencurian kambing atau pembeli seperti yang diceritakan. Jika terbukti pencuri tentunya akan diproses sesuai hukum yang berlaku," terang Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan apresiasi kepada warga yang tidak main hakim dengan mempercayakan kepada kepala desa.
"Sayapun menyampaikan apresiasi atas kecepatan Kades Arsyad yang melapor kepada kami," tandas Salahudin. (haryono)