ADVERTISEMENT
Plinplan Pemprov DKI Soal Izin Penggunaan JIS untuk Kegiatan Politik, Kemarin Bilang Boleh, Eh.. Hari Ini Dilarang
Jumat, 13 Mei 2022 18:18 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta plinplan dalam mengambil keputusan terkait Jakarta International Stadium (JIS) boleh atau tidaknya untuk kegiatan politik.
Pasalnya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan Stadion JIS boleh digunakan untuk kepentingan politik pada, Kamis (12/5/2022) kemarin.
Namun pada hari ini, Jumat (13/5/2022), Riza menyebut stadion JIS tidak boleh digunakan untuk kegiatan politik.
"JIS tidak boleh digunakan untuk kepentingan politik," ujar Riza kepada awak media di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (13/5/2022).
Menurutnya, stadion berlisensi Federation Internationale de Football Association (FIFA) itu digunakan bersama untuk olahraga kepentingan seni budaya bahkan kepentingan agama.
Sebelumnya, Riza mengatakan, stadion JIS merupakan aset milik bersama yang dibangun untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan menjadi kebanggaan Indonesia.
Oranh nomor dua di Jakarta itu juga tidak memoersilahkan jika buruh ingin menggelar kegitan di JIS selama semua itu kegiatan yang positif, baik, benar dan juga sesuai peraturan perundang undangan.
"Termasuk nanti kalau masa kampanye 2024 kan selama ini di stadion. Kalau dimungkinkan di JIS saya kira nanti, tapi nanti saya tunggu pengaturan dari Jakpro (Jakarta Propertindo)," ucapnya.
Selain menunggu keputusan dari PT. Jakarta Propertindo (Jakpro), Riza juga menyerahkan semua pengaturan failitas umum termasuk JIS untuk kampanhe politik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT