ADVERTISEMENT

Dukung Mendagri Tito Karnavian Lantik 5 Penjabat Gubernur, Legislator Gerindra: Tak Perlu Diperdebatkan

Jumat, 13 Mei 2022 20:59 WIB

Share
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas. (foto: ist)
Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Yan Permenas Mandenas. (foto: ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian resmi melantik penjabat gubernur di lima daerah, Kamis 12 Mei 2022 kemarin. Pelantikan ini dilakukan berhubung masa jabatan gubernur di lima daerah tersebut telah usai, antara lain  Sulawesi Barat, Gorontalo, Papua Barat, Banten, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Terkait ini, anggota DPR Yan Permenas Mandenas menyebutkan, pemerintah mempunyai fleksibilitas dalam menghadapi penyesuaian dan perubahan regulasi yang tentunya bisa mendukung keputusan pemerintah dalam rangka pelaksanaan Pemilu serentak 2024.

"Saya pikir tidak menutup kemungkinan penyesuaian itu akan dilakukan pada kemudian hari agar memberikan legitimasi kepada para penjabat gubernur maupun penjabat bupati dan wali kota untuk bisa menjalankan amanat dalam mengawal masa transisi pemerintahan, termasuk mempersiapkan agenda pelaksanaan Pemilu 2024 di tingkat daerah," kata legislator asal Gerindra ini, Jumat 13 Mei 2022.

Oleh karena itu, lanjutnya, kekhawatiran soal regulasi ini pastinya akan diantisipasi pemerintah ke depan.

"Tapi yang saat ini mendesak adalah, kita harus melakukan tahapan pelantikan guna mengisi kekosongan jabatan pascamasa jabatan kepala daerah berakhir," ucapnya.

Menurut Mandenas, langkah-langkah yang diambil Kemendagri tidak perlu terlalu dikritisi, tapi bagaimana harus diberikan saran masukan secara kajian akademis melalui pakar-pakar hukum di UGM  maupun universitas lain di Indonesia. Sehingga pemerintah bisa melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi dalam mendukung persiapan  pelaksanaan Pemilu 2024 dan transisi kepemimpinan kepala daerah di seluruh Indonesia nanti.

"Pro-kontra pengisian kekosongan jabatan tidak perlu kita perdebatkan, tapi sebagai warga negara, kita turut memberikan masukan dan support pemerintah atas langkah-langkah yang dilakukan dalam  memperbaiki proses demokrasi dalam melahirkan pejabat publik," jelasnya.

"Sehingga ke depannya kita akan semakin baik dan memberikan harapan besar bagi kemajuan dan  kesejahteraan masyarakat," papar anggota Komisi I DPR ini.

Mandenas meminta seluruh kementerian/ lembaga harus seirama dengan kebijakan pemerintah yang saat ini dilakukan Kemendagri dalam melantik penjabat kepala daerah. "UGM merupakan universitas negeri, yang mana seharusnya memberikan dukungan dan kajian hukum  kepada pemerintah," tegasnya.

Kalau ada kekurangan di mana, lanjutnya, sudah seharusnya memberikan masukan kepada pemerintah agar kedepan regulasi kita semakin baik. "Bukan sebaliknya malah kontra terhadap kebijakan pemerintah terutama dalam mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2024," tegas Mandenas.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT