JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Artis papan atas Tanah air, Raffi Ahmad menyambangi Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Mei 2022, kemarin.
Diketahui, kedatangan sahabat Alm. Olga Syahputra itu ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya adalah hendak melakukan pelaporan.
Namun, polisi membantah bahwa kedatangan Rafi ke Gedung Ditreskrimsus adalah untuk membuat laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Endra Zulpan menyebut, kedatangan Raffi ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu hanya berkonsultasi dengan salah satu penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya betul kemarin saudara Raffi Ahmad datang ke Polda tapi tidak ada kaitannya dalam laporan yang di tujukan seseorang," kata Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.
Perwira menengah Polri itu memastikan, tak ada laporan yang dibuat oleh Raffi.
Kedatangan Raffi, jelas Zulpan, hanyalah untuk berkonsultasi terkait hukum UU ITE kepada penyidik Subdit Siber Polda Metro Jaya.
"Kemarin yang bersangkutan datang hanya untuk konsultasi hukum terkait UU ITE itu saja," ungkap dia.
"(Raffi) datangnya kurang lebih pukul 17.00 WIB - 18.00 WIB sore, satu jam lah konsultasi," sambungnya.
Untuk diketahui, Raffi Ahmad dan Kuasa hukumnya, Sandy Arifin, mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu 11 Mei 2022, kemarin.
Disebut-sebut, kedatangan Raffi adalah untuk melaporkan kasus dugaan pencatutan nama oleh Medina Zein.