ADVERTISEMENT

Makin Ngaco! Pendeta Saifudin Penghina Nabi Muhammad Yakin Anies Baswedan, Bisa Jadi Presiden Asal Masuk Kristen

Kamis, 12 Mei 2022 12:53 WIB

Share
Kolase Anies Baswedan dan Pendeta Saifuddin (ist)
Kolase Anies Baswedan dan Pendeta Saifuddin (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Dalam laporannya, Rieke mempersangkakan Saifuddin dengan Pasal 45A ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan/atau Pasal 156 KUHP dan/atau Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 14 Ayat (1), Ayat (2) dan/ atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.  

Ia juga telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan tengah jadi buronan pihak kepolisian. Sayangnya, pihak kepolisian masih kesulitan menemukan tempat tinggal Saifuddin Ibrahim di Amerika Serikat.
 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT