Astaga! Seorang Ibu di Semarang Bunuh Anak Kandung Gegara Depresi Utang Pinjol Membengkak

Kamis 12 Mei 2022, 11:26 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum saat memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibunya sendiri. (Ist)

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum saat memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibunya sendiri. (Ist)

Selanjutnya  RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. Selanjutnya RS ditemukan oleh petugas hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.**

Berita Terkait
News Update