ADVERTISEMENT

Astaga! Seorang Ibu di Semarang Bunuh Anak Kandung Gegara Depresi Utang Pinjol Membengkak

Kamis, 12 Mei 2022 11:26 WIB

Share
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum saat memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibunya sendiri. (Ist)
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum saat memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibunya sendiri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Pada hari Selasa tgl 10 Mei 2022 sekira antara pukul 12.00 - 13.00 WIB saat KA tidur siang) RS membekap wajah KA dengan menggunakan bantal hotel, karena KA berteriak sambil menggeleng-gelengkan kepalanya, RS menekan bantal ke wajah KA dengan keras sampai KA lemas dan tidak bergerak.

Selanjutnya  RS mencoba bunuh diri dengan meminum sabun cair dan air sabun lalu menjerat lehernya sendiri dengan menggunakan handuk hingga lemas. Selanjutnya RS ditemukan oleh petugas hotel dalam keadaan tidak sadar dan KA sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Atas perbuatannya RS dikenai Pasal 80 ayat 3 Jo pasal 76 c Undang undang No.35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun.**

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT