ADVERTISEMENT

Astaga! Seorang Ibu di Semarang Bunuh Anak Kandung Gegara Depresi Utang Pinjol Membengkak

Kamis, 12 Mei 2022 11:26 WIB

Share
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum saat memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibunya sendiri. (Ist)
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum saat memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan anak yang dilakukan ibunya sendiri. (Ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

SEMARANG, POSKOTA.CO.ID - Didugadepresi, seorang ibu RS (34) tega membunuh anak kandungny,  yang berusia 3 tahun 7 bulan di sebuah hotel di Jalan S Parman di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (10/5/2022).

Dia juga mencoba melakukan bunuh diri dengan cara meminum air sabun dan menjerat leher dengan handuk.

RS kepada penyidik Resmob Polrestabes Semarang, mengaku dirinya panik dan merasa bersalah dengan suaminya, karena  ditagih utang sebesar Rp 38 juta oleh perusahaan pinjaman online (pinjol).

Padahal, awalnya dia hanya meminjam Rp 12 juta, dan menggunakan uang tabungan untuk membayarnya yang menyulut kemarahan suami.

"Saya takut, bingung harus bagaimana. Saya pakai tabungan ketahuan suami, terus ribut. Merasa bingung, saya pun pergi  dari rumah sejak Senin. Utangnya Rp 12 juta, terus tiba-tiba ditagih katanya sampai Rp 38 juta,'' ujarnya, Rabu (11 Mei/5/2022)

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar SIK SH MHum didampingi Wakapolrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi SH SIK MSi dan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Lumbantoruan SH SIK MIK  menjelaskan, RS diamankan oleh Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang pada hari Selasa tanggal 10 Mei 2022 pukul 18.30 WIB.

Disampaikannya, seminggu sebelum kejadian, RS ribut dengan suaminya terkait masalah uang tabungan. Setelah keributan tersebut, RS mencari info tentang bunuh diri melalui internet. 

Kapolrestabes menjelaskan bahwa RS terlibat pinjaman online dimana RS meminjamkan KTP nya kepada temannya SS untuk pinjaman online yang semula hanya sebesar 12 Juta dan dalam setahun membengkak menjadi Rp 38 juta.

 “Tersangka meminjamkan KTP nya kepada SS untuk pinjaman online sebesar Rp 12 juta dimana pinjamannya dalam setahun membengkak menjadi Rp 38 juta sehingga menggunakan tabungan keluarga untuk melunasi pinjaman tersebut,'' katanya dalam konferensi pers, Rabu 11 Mei 2022.

Karena merasa bersalah dan takut dimarahi oleh suaminya, RS pergi dari rumah bersama dengan KA pada hari Senin tgl 9 Mei 2022 ke sebuah hotel pada sore harinya. Pada malam hari saat RS tidak bisa tidur, RS sempat mencari info/berita tentang bunuh diri dengan anak melalui internet. Pada saat itulah pelaku mempunyai niat untuk bunuh diri dengan KA. 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT