ADVERTISEMENT

Tegas! Dishub Tindak 10 Bus yang Mangkal di Terminal Bayangan di Jakarta Timur

Rabu, 11 Mei 2022 17:59 WIB

Share
Petugas Dishub tindak tegas 10 Bus AKAP yang mangkal di terminal bayangan. (foto: poskota/ardhi)
Petugas Dishub tindak tegas 10 Bus AKAP yang mangkal di terminal bayangan. (foto: poskota/ardhi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI menindak 10 bus yang menaikkan penumpang di terminal bayangan di Jakarta Timur, Rabu 11 Mei 2022.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Riki Erwinda, menyampaikan operasi penindakan dilakukan guna antisipasi terminal bayangan usai arus balik Idulfitri 1443 Hijriah.

"Hasil pengawasan dan penyisiran tadi pagi, ada 10 bus AKAP yang berhasil kami tindak," kata Riki melalui keterangannya, Rabu 11 Mei 2022.

Sebanyak 10 bus AKAP yang ditindak oleh petugas itu tersebar di tiga terminal bayangan antara lain empat bus di bawah flyover Pasar Rebo, lima bus di Jalan Mabes Hankam, dan satu bus di exit tol Cakung Barat.

Dari 10 bus yang ditindak petugas, sembilan bus ditilang sementara satu bus diberhentikan operasinya.

Kata Riki, bus AKAP yang diberhentikan operasinya lantaran buku KIR sudah mati atau kadaluwarsa.

"Sanksinya berbeda-beda, sesuai dengan jenis pelanggarannya. Ini untuk memberikan efek jera agar mereka tidak melakukan pelanggaran pada kemudian hari. Di samping juga untuk memberikan pelajaran pada awak bus atau PO bus lain agar tidak melakukan pelanggaran," jelasnya. (ardhi

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT