ADVERTISEMENT

Lengkapi Berkas Pekara, Bareskrim Polri Kembali Sita Ferrari California Milik Indra Kenz

Rabu, 11 Mei 2022 07:41 WIB

Share
Mobil Ferrari (Kiri) milik Indra Kenz disita Bareskrim (Foto: Instagram/IndraKenz)
Mobil Ferrari (Kiri) milik Indra Kenz disita Bareskrim (Foto: Instagram/IndraKenz)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyidik Bareskrim Polri masih melengkapi berkas perkara terhadap tersangka dugaan kasus investasi bodong Binary Option, dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Penyidik pun melakukan koordinasi bersama dengan sejumlah ahli ilmu akutansi, dan pihak bank guna menulusuri dan menyita harta-harta yang diduga masih disembunyikan oleh tersangka.

"Rencana tindak lanjut, penyidik akan melakukan pemeriksaan saksi dan penyitaan barang bukti satu unit mobil Ferrari yang masih berada di Medan, Sumatera Utara, untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta dan dijadikan satu dengan barang bukti yang lainnya," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa (10/5/2022).

 

Adapun sejauh ini, ujar Gatot, penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah melengkapi berkas perkara Indra Kenz yang sebelumnya dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Tindakan yang sudah dilakukan, yang pertama adalah telah dilakukan riksa terhadap 78 saksi dan 4 orang saksi ahli," ujar dia.

"Sejauh ini nilai total kerugian yang menelan 118 korban ada sebanyak Rp 72.139.000.000," sambung Gatot.

Perwira menengah Polri itu melanjutkan, saat ini beberapa harta Indra Kenz seperti dokumen, mobil cerdas merek Tesla, tiga unit rumah di Sumatera Utara dan 1 unit tanah beserta bangunan di Tangerang telah berhasil disita oleh Kepolisian.

"Kemudian kami juga menyita sejumlah jam tangan mewah dari beberapa merek terkenal milik yang bersangkutan," paparnya.

Sekadar informasi, sebelummya Dittipideksus Bareskrim Polri telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) binary option melalui aplikasi Binomo.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT