SERANG, POSKOTA.CO.ID - Rapat Umum Pemegang Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Banten tahun 2022 yang dilaksanakan di Horison Hotel, Kota Serang, Rabu 11 Mei 2022 diwarnai aksi unjuk rasa.
Aksi yang dilakukan oleh beberapa mahasiswa dan buruh yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan buruh itu menyoroti terkait dengan kondisi Bank Banten yang tengah darurat dan dalam kondisi bahaya.
Kordinator aksi Ikhsan Bil Nazhari mengatakan, perubahan yang dijanjikan oleh jajaran direksi yang baru terhadap masa depan Bank Banten yang lebih baik lagi ternyata sampai saat ini masih belum bisa terealisasi.
"Yang ada justru kondisi Bank Banten saat ini semakin terpuruk, terutama dalam hal menejemen perusahaan," ujarnya.
Ambil contoh saja terkait dengan rotasi dan mutasi karyawan yang seharusnya mempertimbangkan biaya hidup karyawan di tempat yang baru. Namun dalam realisanya apa yang dilakukan oleh jajaran direksi tidak demikian.
"Perusahaan sudah susah, hidup karyawan jangan dibuat susah juga. Sehingga seharusnya jajaran direksi mampu membuat sebuah kebijakan yang bisa meningkatkan kinerja mereka," katanya.
Selanjutnya, terkait dengan program pensiun dini yang kriteria kerjanya terlalu lama serta adanya dugaan perlakuan diskriminasi yang dilakukan oleh jajaran direksi.
"Kriteria pensiun dini itu masa kerja minimal 10 tahun dengan kriteria usia 45 tahun. Ini kan terlalu berat. Belum lagi hak-hak pensiun yang tidak semua diberikan," ungkapnya.
Di tengah hal itu, perseroan juga melakukan rekrutmen karyawan baru, terutama untuk posisi dengan gaji yang cukup besar, sementara karyawan lama dibuat menganggur sebab ditempatkan di posisi yang tidak sesuai dengan kualifikasi.
"Seperti bidang Kadiv digital banking yang baru dengan gaji mencapai Rp45 juta, padahal sampai saat ini belum bisa merealisasikan apa yang direncanakan oleh direksi," pungkasnya.
Maka dari itu, lanjutnya, pihaknya meminta Direktur Utama (Dirut) harus bertanggung jawab atas kondisi Bank Banten yang saat ini acak-acakan.