Kasatlantas Polres Cilegon AKP Yusuf Dwi Admojo menjelaskan sebelum terjadi musibah korban melaju dari arah Cilegon menuju Rawanuju.
Sebelum mendekat ke lintasan kereta, motor yang dikendarai korban mendahului mini bus yang berhenti menunggu kereta melintas.
Untuk menyelamatkan, kata Kasatlantas, korban segera dilarikan ke rumah sakit namun setibanya korban meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit dan mengalami luka berat pada bagian kepala, tangan dan kaki," terang Kasatlantas kepada Poskota.
Dalam kesempatan itu, Kasatlantas mengimbau kepada pengemudi kendaraan agar waspada saat akan melintasi perlintasan kereta api, terlebih yang tidak berpalang pintu.
"Bagi pengguna jalan, kami himbau agar berhati-hati saat akan melintas lintasan kereta api. Terlebih jika kendaraan di depannya berhenti, jangan berusaha untuk menerobos," kata Yusuf Dwi Admojo. (haryono)