Pesepatu Roda yang Viral di Jalan Gatot Subroto Berstatus Pelajar, Ketua Poserosi DKI Minta Publik Memaafkan

Selasa 10 Mei 2022, 19:25 WIB
PoserosiDKI Jakarta, Muhammad Sal, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya aksi pesepatu roda. (foto:poskota/adam)

PoserosiDKI Jakarta, Muhammad Sal, menyampaikan permohonan maaf atas viralnya aksi pesepatu roda. (foto:poskota/adam)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ketua Umum Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (Poserosi) Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Sal atau yang akrab disapa Ical, meminta kepada publik untuk tidak terus mendiskreditkan aksi viral pesepatu roda di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat pada lusa lalu.

Sebab, kata Ical, anak-anak tersebut masih sangat butuh bimbingan. Dan apabila terus didiskreditkan, dikhawatirkan moral anak-anak yang akan menjadi benih kader-kader bangsa Indonesia.

"Kalau kita diviralkan segala macam kasihan pak moralnya, ini anak-anak pelajar semua, ke depannya masih bisa menjadi kader-kader bangsa kita, tolonglah bimbing kami pak," kata Ical dalam jumpa pers kepada wartawan, Selasa (10/5/2022).

me

Dalam hal ini pula, Ical mengaku bahwa apa yang telah dilakukan oleh para pesepatu roda itu memang jelas telah melanggar Undang-Undang yang berlaku.

"Sebenarnya kami mohon maaf, bagaimanapun sudah terjadi. Memang yang ikut itu sekitar 24 orang, jadi saya mohon maaf sudah terjadi. Tolonglah bagaimanapun anak-anak kita ini perlu bimbingan dan arahan," kata dia.

"Sebenarnya kami sudah banyak dapat arahan dari Bapak-bapak terhormat ini. Apa pun yang telah terjadi saya mohon maaf kepada semua yang memakai jalan raya terutama Gubernur dan Wakil Gubernur yang sangat merespons kepada kejadian pesepatu roda ini," ucapnya.

Selain itu, atas kejadian ini Ical dan pihaknya telah sepakat berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.

"Kami mohon maaf, dan sudah banyak pelajaran yang kami terima dari kejadian ini. Kami berjanji tidak akan ulangi lagi, kami akan buat pernyataan dan BAP serta serahkan pertanggung jawaban itu," ujar dia.

"Kami sudah banyak dapat arahan dan bimbingan yang disampaikan, dan kami akan taati," sambung dia.

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, dalam pemanggilan di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada Selasa (10/5/2022) siang itu, polisi hanya akan memberikan sanksi teguran yang sifatnya mengedukasi agar para pesepatu roda itu tak mengulangi hal serupa di kemudian hari.

Berita Terkait
News Update