JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelaku pembegalan terhadap dua anggota TNI AD di wilayah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seluruhnya telah diringkus polisi.
Dari 9 pelaku yang diringkus, 3 diantaranya masih di bawah umur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan 3 pelaku yang masih di bawah umur tersebut berinisial MB (16), FR (16), dan MAH (15).
"Para pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tesangka dalam kasus ini ada 9 orang. Dari 9 orang, 6 orang dewasa 3 masih di bawah umur," kata Endra Zulpan di Polres Jakarta Selatan, Selasa 10 Mei 2022.
Sementara 6 pelaku yang lain yakni berinisial, MRH (20), R (19), RM (24), TP (21), AM (19), dan MRM (19).
Kemudian, setelah penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya, 4 kendaraan sepeda motor, 5 unit telepon genggam, dan 1 buah batu konblok.
"4 motor itu digunakan pelaku, 3 motor dipakai bonceng dua dan satu motor bonceng tiga. 1 unit motor mio soul milik korban lalu beberapa pakaian yang dipakai pelaku saat kejadian," sambung Zulpan.
Adapun Polisi meringkus komplotan begal tersebut kurang dari 24 jam setelah mendapat laporan terkait kasus itu.
Selanjutnya, para pelaku akan disangkakan dengan pasal 53 KUHP dan juncto pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan.
Sebelumnya, aksi Sembilan orang begal berhasil digagalkan oleh Dua anggota TNI AD dari kesatuan Yonarhanud 10/ABC Kodam Jaya di wilayah Pasar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan yang diunggah website resmi TNI AD, sembilan orang begal itu diduga salah sasaran saat menyerang kedua anggota TNI AD.