Pria Gendut di Cikarang Utara Marah-marah Saat Diperiksa Polisi, Ternyata Bawa Kunci T dan Pisau Lipat

Senin 09 Mei 2022, 15:13 WIB
Terduga Pelaku Curanmor AJ. (foto: ist)

Terduga Pelaku Curanmor AJ. (foto: ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Polisi mengamankan seorang pria tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial AJ (27) di Pos Pengamanan Sentra Grosir Cikarang (SGC), Jalan RE Martadinata, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi pada Minggu 8 Mei 2022.

Perwira Pos Pengamanan SGC Iptu Saepul Bahri, mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi ketika AJ menepi di pinggir jalan.

Saat dihampiri petugas, pria berbadan gemuk tersebut ternyata tidak merespon dengan baik.

AJ marah-marah saat dilakukan pemeriksaan oleh polisi.

Hal tersebut,membuat curiga dan langsung memeriksa tas AJ. Di dalam tas AJ didapati kunci leter T.

"Ternyata di dalam tas terduga kedapatan membawa konci leter T, satu buah pisau lipat, satu buah cater, besi bergerigi, 5 jenis perhiasan emas," ujar Iptu Saepul Bahri dalam keterangan tertulisnya, Senin 8 Mei 2022.

Mendapati hal itu, polisi segera mengamankan terduga pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Ia menilai masyarakat perlu mengantisipasi adanya tindak kejahatan yang memanfaatkan situasi di lingkungan sekitar.

"Terduga langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim, guna dimintai keterangan lebih lanjut," tutup Iptu Saepul Bahri. (ihsan)

News Update