LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Seorang warga di Lebak, SA (43) kehilangan motornya pada Jumat (6/5). Karena motor hilang otomatis ia mencoba mencari.
Bersama 6 temannya mencoba mencari motornya yang hilang ke perkebunan di Kampung Bengkok, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang.
Saat mencari-cari di perkebunan itulah, warga sekitar curiga, kedatangan mereka adalah untuk mencuri kerbau. Alhasil 7 orang yang mencari motor itu dikeroyok dan dianiaya warga setempat di perkebunan tersebut.
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke polisi. Jumlah korban tujuh orang, dikeroyok dan dianiaya.
Lantas, pihak Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan belasan warga Lebak yang diduga sudah melakukan penganiayaan terhadap 7 warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Belasan orang yang diamankan itu yakni AT (23), AA(30), DI(29), AN (28) DH (24) DI (32) FS (35) SM (21) SR (23) IM (20) TB (21) SF (18) dan AL (18), warga Desa Sukanegara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Sementara untuk para korbannya yakni SA (43), ST (40) YI (45) GR(30) YAA(42) AS (28) KL(50) warga Kecamatan Cipanas, Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, ke 13 orang itu diamankan, bahkan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah dilakukan pemeriksaan lebih jauh lagi di Mapolres Lebak.
"Polres Lebak telah menerima laporan peristiwa penganiayaan yang dialami oleh tujuh orang warga yaitu SA (43), ST (40) YI (45) GR(30) YAA(42) AS (28) KL(50) yang terjadi di Desa Sukanegara," katanya.
Dengan adanya laporan tersebut penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi dan barang bukti serta telah melakukan gelar perkara.
"Dari hasil gelar perkara penyidik telah telah menetapkan 13 orang tersangka yang sudah berhasil diamankan adapun ke 13 orang tersangka yaitu," ucap Kapolres Lebak saat ditemui, Senin (9/5/2022).