Honda Motor Care
Trans Studio Mall Cibubur
Depok Twon Square
Waktu pelayanan: 08.00 s/d 18.00 WIB
Viral! Detik-detik Penyelamatan Bocah 5 Tahun yang Tenggelam di Kolam Renang Hotel di Serang
Mengenai biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Besaran tarif tersebut di luar biaya untuk mendapatkan surat keterangan sehat dan lolos cek psikologi.
SIM Keliling diadakan dalam rangka memudahkan masyarakat dalam proses perpanjangan SIM. Selain itu juga menjadi kelonggaran aktivtias di saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Saat berada di gerai layanan SIM Keliling Depok, masyarakat diwajibkan untuk menjalankan prokes, untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas. (Ibriza)