Kisruh Soal KDS yang Tidak Transparan, 38 Anggota DPRD Depok akan Gugat Pemkot dengan Lakukan Interpelasi

Senin 09 Mei 2022, 20:28 WIB
Para anggota DPRD Depok enam fraksi (non PKS)  sepakat gelar Isterpelasi. (Foto: Angga)

Para anggota DPRD Depok enam fraksi (non PKS)  sepakat gelar Isterpelasi. (Foto: Angga)

Senada dilontarkan Wakil Ketua DPRD Kota Depok, dari Fraksi Golkar Komisi D, H. Tajudin Tabri, pikiran masyarakat bahwa anggota dewan tidak pro ke rakyat terkait kekisruhan KDS ini tidak benar.

"Apa yang viral di media sosial terkait kekisruan penerima manfaat KDS ini disebutkan anggota Dewan tidak mendukung sama sekali itu tidak benar. Disini kita utarakan KDS kita sahkan dan disetujui karena sesuatu ide yang baik dan bisa bermanfaat bagi masyarakat. Namun setelah berjalan realitas yang kita dapatkan di lapangan ternyata banyak penyimpangan," tuturnya.

Tajudin mengaris bawahi, program yang dibuat Wali Kota soal pemanfaatan KDS ini kemasannya memang bagus. Namun pada waktu beberapa anggota Dewan melakukan reses di wilayah penerima manfaat KDS ini tembang pilih  dan banyak temuan.

"Semestinya warga yang seharusnya dapat malah tidak dapat warga dengan ekonomi pas-pasan. Malah yang mendapatkan memiliki kedekatan dengan penguasa," tutupnya.

Sedangkan Babai Suhaimi, Wakil Ketua DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB ini dalam pertemuan koalisi partai berjumlah enam fraksi di luar PKS ini sepakat seluruh anggota dewan akan menggungat serta mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota Depo yakni pimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok yang juga sebagai Ketua DPD Partai PKS Depok.

"Kita ingin wakil wali kota Depok atau Wali Kota Depok, dan juga bagi  Ketua DPRD Kota Depok  untuk memaparkan secara jelas dan transparan bentuk pemanfaatan asas dari KDS," tutupnya.

Sementara itu pantauan Poskota di lokasi koalisi fraksi dewan ini juga dihadiri oleh mantan Wali Kota Depok Pradi Supriatna serta pada petinggi Ketua Partai PAN,PKB, PPP, Gerindra, dan masih ada lagi. (Angga) 

Berita Terkait

News Update