<span style="letter-spacing: 0.2px;">Cek Disini! Daftar </span>Nama Jemaah Haji <span style="letter-spacing: 0.2px;">yang Berangkat ke Tanah Suci </span>Dapat Dilihat Secara Online

Senin 09 Mei 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi haji. (Foto: Pixabay)

Ilustrasi haji. (Foto: Pixabay)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama telah menyelesaikan proses verifikasi daftar nama jemaah haji 2022 M/1443 H. Daftar nama jemaah haji dapat dilihat secara online.

Dirjen PHU Hilman Latief, mengatakan pihaknya telah menyelesaikan proses verifikasi daftar nama jemaah haji 2022 M/1443 H.

"Alhamdulillah, proses verifikasi daftar nama jemaah haji regular sudah selesai,” tutur Dirjen PHU Hilman Latief, dikutip dari situs resmi Kemenag, Senin (9/5/2022).

Menurut  Hilman, proses verifikasi dilakukan dalam rangka memastikan seluruh jemaah yang berangkat telah memenuhi syarat yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.

"Saya minta jemaah yang sudah ditetapkan berhak berangkat tahun ini segera mempersiapkan diri dengan baik. Jangan lupa melakukan konfirmasi keberangkatan pada bank tempat mendaftar," imbau Hilman.

Untuk diketahui, di antara syarat diizinkan berangkat haji dari Pemerintah Arab Saudi, yaitu jemaah yang berusia paling tinggi 65 tahun 0 bulan per tanggal 30 Juni 2022 serta sudah menerima vaksinasi Covid-19.

"Jemaah dapat melakukan proses konfirmasi dari 9 - 20 Mei 2022,” tukasnya.

Sebagai informasi, kini daftar nama jemaah dapat diakses pada laman www.haji.kemenag.go.id . (Anda dapat melihatnya di sini)

Sementara itu, sebelumnya, Pasca Idulfitri 1443 H, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dilanda badai fitnah. Kali ini,  ia tuduh agar masyarakat mengikhlaskan dana haji dipakai pemerintah untuk IKN (Ibu Kota Negara) Nusantara.

Viral! Sebuah Mobil Jenis Pajero Berwarna Hitam Amblas di Pinggir Pantai

Seperti diketahui, berdasarkan data yang dia terima dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencapai Rp158 triliun lebih (tepatnya Rp158,8 triliun), itu meningkat dibanding tahun 2020.

"Itu fitnah dan menyesatkan. Narasi Menag minta dana haji untuk IKN itu hoaks," tegas Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi (HDI) Kemenag Ahmad Fauzin di Jakarta, Minggu (8/5/2022). (Ibriza)

Berita Terkait

News Update