SERANG, POSKOTA.CO.ID - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelan IIB Serang melakukan razia kamar narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin 9 Mei 2022. Hasilnya petugas masih menemukan senjata tajam, dan sejumlah barang terlarang lainnya.
Kepala Rutan Kelas IIB Serang Dody Naksabani mengatakan petugas melakukan penggeledahan di sejumlah kamar hunian WBP, untuk memeriksa barang-barang yang terdapat di dalam kamar hunian secara acak.
"Selesai apel pagi, saya meminta seluruh staf dan regu jaga untuk melakukan pemeriksaan kamar hunian WBP untuk memastikan selama libur cuti bersama tidak adanya benda berbahaya dan terlarang yang masuk ke dalam area rutan terutama di blok hunian," katanya kepada wartawan, Senin 9 Mei 2022.
Dody menjelaskan dari hasil penggeledahan yang dilakukan pihak rutan tidak menemukan narkoba. Namun sejumlah barang yang dapat membahayakan keselamatan disita oleh petugas.
"Solder Listrik, gunting, kabel listrik rakitan kita lakukan penyitaan dari kamar WBP," jelasnya.
Selain barang membahayakan, Dody mengungkapkan petugas juga menyita sejumlah pakaian warga binaan. Secara aturan, kepemilikan pakaian dibatasi, agar lingkungan kamar tetap rapi.
"Lalu pakaian juga kami sita, biar tidak terlalu banyak pakaian kotor. Jadi hanya kami perbolehkan satu WBP memiliki tiga stel pakaian," ungkapnya.
Dody menambahkan sidak yang dilakukan oleh petugas, tidak hanya fokus dalam penggeledahan saja, namun sekaligus untuk silaturahmi dan memeriksa kesehatan para WBP.
"Kami libatkan tenaga medis Rutan, biar sekalian periksa kesehatan dan silaturahmi dengan WBP. Jadi ibaratnya sekali dayung dua pulau terlewati," tambahnya.
Dody menegaskan penyitaan terhadap sejumlah barang yang dianggap berbahaya jika disalahgunakan, serta menjaga ketertiban dan keamanan di area Rutan Serang.
"Agar kedepannya kami dapat mengantisipasi agar barang-barang seperti ini tidak berada di area blok hunian WBP," tegasnya.