Pakar Hukum: Tidak Ada Alasan Kejagung Terbitkan SP3 dalam Kasus Minyak Goreng

Minggu 08 Mei 2022, 19:12 WIB
Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad. (foto: ist)

Pakar Hukum Pidana Universitas Al-Azhar Suparji Ahmad. (foto: ist)

“Tekanan mungkin terjadi. Saya yakin jika tekanan datang dari kekuasaan lain, Kejaksaan Agung tidak akan mundur,” kata Fickar. (CR04)

Berita Terkait
News Update