ADVERTISEMENT

Kakanwil Banten Sidak ke Lapas Rangkas Bitung, Pastikan Layanan Pasca Lebaran Berjalan Baik

Minggu, 8 Mei 2022 06:07 WIB

Share
Sidak Kakanwil Banten ke Lapas Rangkasbitung (foto: poskota/yusuf)
Sidak Kakanwil Banten ke Lapas Rangkasbitung (foto: poskota/yusuf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

LEBAK, POSKOTA.CO.ID -  Guna memastikan layanan pasca Hari Raya Idul Fitri 1443 H berjalan dengan baik, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten melaksanakan inspeksi mendadak alias Sidak ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung, Sabtu (7/5/2022).

Kakanwil Banten, Tejo Herwanto langsung meninjau layanan publik Lapas Rangkasbitung diantaranya Layanan Video Call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). 

Selanjutnya Kakanwil Banten meninjau Dapur Sehat dan Bersih Lapas Rangkasbitung, dilanjutkan ke Bengkel Kerja dan blok hunian WBP serta peninjauan terhadap pembangunan renovasi mesjid Attaubah Lapas. 

 

Kakanwil pada kesempatan ini  terus mengingatkan Kalapas dan jajaran untuk tanpa henti melakukan perbaikan guna peningkatan layanan kepada publik.

 Kakanwil turut mengapresiasi capaian Dapur Lapas Rangkasbitung yang turut menunjang Lapas Rangkasbitung meraih penghargaan predikat terbaik kedua dalam bidang penyelenggaraan makanan. 

“Kita harus terus konsisten membaktikan diri kita kepada bangsa dan negara, jalankan SOP dan standar yang berlaku insyallah lingkungan aman dan nyaman, berikan yang terbaik kepada masyarakat terutama layanan publik, kita harus menjungjung tinggi cita-cita Pemasyarakatan, Pemasyarakatan harus semakin BerAkhlak untuk Indonesia Maju," kata Kakanwil.

Menanggapi sidak Kakanwil Banten, Kalapas Rangkasbitung, Budi Ruswanto mengaku arahan dan instruksi Kakanwil siap untuk diimplementasikan oleh seluruh jajaranya. 

"Kami sampaikan upaya-upaya kami dalam meningkatkan layanan publik, kan pa kanwil konsen betul terhadap peningkatan layanan, lingkungan yang tertib dan aman dan laksanakan tusi sesuai aturanya dan Kita disini siap terhadap arahan pa Kanwil,"ungkap Kalapas. (Yusuf Permana)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT