ADVERTISEMENT

Sipir Penjara Menikah Siri Terancam Masuk Penjara

Sabtu, 7 Mei 2022 05:48 WIB

Share

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

nah itu dilarang poligami, kalaupun nekad harus ada izin istri. Tapi sipir penjara di LP Lampung, Saiful, 38, pede banget untuk kawin siri. Karena perkawinan itu tak seizin istrinya, Menuk, 33, maka Prapto dilaporkan ke polisi. Bila diproses, bisa-bisa ada sipir penjara bakal masuk penjara. Jeruk makan jeruk!

PP-10 memang melarang PNS atau ASN istilah sekarang, untuk berpoligami. Sebab gaji pegawai negeri relatif tidak cukup untuk mengasapi dua dapur, kecuali pejabatnya. Tapi karena kebutuhan syahwat setiap individu tidak sama, banyak juga ASN yang diam-diam nekad berpoligami. Padahal kemampun benggol tak berbanding lurus dengan kebutuhan bonggol.

Contohnya Saiful, sipir LP Way Hui, Lampung Selatan. Kerja masih golongan II, kok macem-macem pengin beristri dua juga. Bagaimana nanti kalau sudah golongan IV, apakah istrinya mau empat juga? Buju buneng! Alamat bakal nyithak kere (banyak anak tak bisa kasih makan) juga pada akhirnya.

Tak sampai sebegitunyalah, sebab WIL-nya Saiful ini janda yang punya penghasilan sendiri, jualan konpeksi di pasar. Jadi Tina, 30, mau menikah dengan Saiful sebetulnya hanya butuh status, dan tiap malam tidak lagi kedinginan. Kasarnya, dia hanya butuh bonggol, bukan lagi benggol.

Tapi mungkin sudah menjadi naluri kaum hawa, selalu ada penolakan manakala ada wacana poligami, apa lagi jika pencetusnya suami sendiri. Sebetulnya Saiful belum pernah minta izin untuk poligami. Kalau ada, hanya sekedar penjajagan, sekaligus memancing reaksi istri, ketika mendengar berita di koran tentang krisis rumahtangga gara-gara suami poligami. Misalnya soal dai sejuta umat Aa Gym, di mana anak sendiri sampai tega menyerang ayahnya.

Kala itu Menuk bilang, “Punya suami sampai kawin lagi, kalau aku tak potong beneran burungnya.” Kala  itu Saiful hanya senyum kecut, sebab dia sendiri sedang punya kemungkinan ke sana, sebab hatinya baru kecantol sama janda pedagang konpeksi tersebut. Apa iya bakal  kejadian, burungnya yang imut-imut itu nanti akan dipotong bini gara-gara poligami. Bergidik juga bulu roma Saiful.

Tapi masak janda kimplah-kimplah macam Tina harus dilepaskan begitu saja, isinya daging semua bro! Makanya, ketika izin resmi dari istri tak bakalan diperoleh, Saiful kemudian diam-diam nikah siri dengan Tina. Apa lagi sijanda juga tak keberatan dikawin secara agama saja, bukan negara. Yang penting ada suami, titik. Yang penting malam hari tak kedinginan lagi, titik.

Sampai beberapa bulan praktek kawin siri Saiful tak ketahuan. Tapi kepala keluarga dari Kemiling Bandar Lampung ini sok jaga gengsi. Meski Tina tidak butuh benggol darinya karena yang penting bonggol, rasanya kok tidak etis jika suami tak pernah memberikan nafkah lahir pada istri. Maka meski hanya seperempat dari gajinya, secara rutin diberikan pada Tina, dan ternyata dia mau menerima.

Nah di sinilah Menuk mulai curiga, kenapa gaji suaminya selalu diterima tidak utuh. Jika ditanya alasannya memang ada potongan di kantor. Dan Menuk tambah curiga, kini suami sering lembur tapi kok tak ada uangnya. Apa memang begitu aturan di Kemenkumham sekarang? Karyawan lembur direken kerja sosial belaka?

Dia baru ngeh ketika ada yang menginformasikan bahwa jangan kaget, Saiful kini punya bini baru. Karena data itu lengkap dengan alamatnya segala, langsung saja Menuk melabraknya ke Telukbetung Timur tempat istri kedua Saiful tinggal. Memang benar adanya, sipir penjara itu ada di sana. Terjadi keributan sebentar, kemudian kasusnya dilaporkan Menuk ke Polres Bandar Lampung. Polisi sebetulnya menyarankan damai saja, tapi Menuk ngotot supaya diproses. Sebab Saiful berani nikah siri tanpa izin suami.
Bila bisa diproses, Saiful yang sipir penjara bisa gantian masuk penjara juga.

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Deny Zainuddin
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT