Pemerintah Gugup Hadapi Pemudik Lebaran

Sabtu 07 Mei 2022, 08:00 WIB
Kondisi kepadatan kendaraan di gerbang tol Merak pada musim mudik lebaran Idul Fitri 2022.(ist)

Kondisi kepadatan kendaraan di gerbang tol Merak pada musim mudik lebaran Idul Fitri 2022.(ist)

Oleh: Guruh Nara Persada, Wartawan Poskota

SETELAH dua tahun merayakan Lebaran dari dalam rumah masing-masing, tahun ini pemerintah memperbolehkan mudik alias pulang ke kampung halaman untuk merayakan Lebaran bersama dengan keluarga.

Tak ayal kerinduan akan kampung halaman yang tertahan membuat, mudik Lebaran tahun ini disambut antusias warga. Berdasarkan survei Balitbang 2022 sebanyak 85 juta warga eksodus ke kampung halaman pada Lebaran tahun ini.

Berbagai kebijakan pun diterapkan guna melancarkan tradisi tahunan tersebut. Mulai dari antisipasi kemacetan saat keberangkatan maupun kepulangan pemudik ke dan dari kampong halaman.

Meski kenyataannya kebijakan tersebut tak sesuai harapan. Salah satu contoh penerapan sistem kebijakan satu arah (one way) di Tol Cipali Km 47 Ruas Tol Jakarta-Cikampek pada Kamis (28/4/2022) lalu oleh Korlantas Polri yang menuai protes pengguna jalan lainnya.

Pengguna Jalan Tol Cipularang memblokade jalur yang mengarah ke Bandung pada hari Jumat (29/4/2022). Aksi blokade ini lantaran masyarakat protes karena Tol Cipularang arah ke Jakarta macet total imbas kebijakan one way tersebut.

Sampai-sampai karena hal itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas), Polri Irjen Firman Shantyabudi meminta maaf atas terjadinya kemacetan kendaraan dari arah Bandung menuju Jakarta yang melintasi Tol Cipularang.

Pasca periode mudik, pemerintah lagi-lagi tampak gugup dalam menangani derasnya arus pebalik. Kementerian Perhubungan mengimbau masyarakat untuk kembali sebelum atau setelah puncak arus balik yang diprediksi terjadi pada tanggal 6 hingga 8 Mei 2022.

Menteri Perhubungan, Budi Karya menyatakan bahwa hal tersebut adalah arahan langsung dari Jokowi untuk menghindari kepadatan lalu lintas pada arus balik.

Seakan diburu waktu, kebijakan lain dikelurkan ‘di tengah jalan’ demi mengurai kepadatan lalu lintas saat proses arus balik pemudik, pemerintah mengeluarkan kebijakan memperpanjang libur sekolah selama tiga hari hingga 12 Mei.

Tujuannya agar kendaraan pemudik terurai tidak menumpuk di hari dan tanggal yang sama lantaran harus mengejar waktu anak masuk sekolah. Kebijakan tersebut dikeluarkan Kemendikbud Ristek untuk sekolah yang berada di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Berita Terkait
News Update